Sejarah
Pascasarjana Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA) Jombang lahir sebagai wujud komitmen institusi dalam mencetak lulusan berkualitas yang mampu berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan Islam. Berawal dari visi besar untuk menghadirkan pendidikan tinggi berbasis nilai-nilai pesantren, Pascasarjana UNWAHA resmi didirikan dengan program studi Magister Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai program pertama yang dikembangkan.
Sejarah berdirinya Pascasarjana UNWAHA tidak terlepas dari perjalanan panjang pendirian Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA). Pada 1 November 2009, dzurriyah Bani Khasbullah menyelenggarakan Musyawarah Besar (Mubes) di Selorejo Malang untuk memilih ketua Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum (YPPBU) dan Yayasan Universitas Bahrul Ulum (YUNIBA). Keputusan dalam Mubes ini menjadi titik awal transformasi yayasan menuju pendidikan tinggi yang lebih maju. Pada tahun 2010, nama YUNIBA diubah menjadi Yayasan Pendidikan Tinggi Bahrul Ulum (YPTBU) dan dimulai langkah-langkah pendirian universitas.
Melalui berbagai tahapan dan usaha keras, akhirnya pada 30 Agustus 2013, Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA) mendapatkan SK operasional dari Dirjen DIKTI dengan nomor 308/E/O/2013. Universitas ini didirikan untuk merealisasikan cita-cita KH. A. Wahab Chasbullah dalam mendirikan institusi pendidikan tinggi berbasis pesantren yang unggul.
Sebagai bagian dari UNWAHA, Pascasarjana UNWAHA berkomitmen untuk mengembangkan pendidikan yang berlandaskan kitab kuning (turots) serta mengintegrasikan teknologi modern dalam pengajaran dan penelitian. Pascasarjana UNWAHA dibuka dengan tujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik unggul serta mampu menjawab tantangan global dalam bidang Pendidikan Agama Islam. Sejak awal pendiriannya, program ini telah mengembangkan berbagai riset dan inovasi pendidikan yang berbasis interdisipliner dan multidisipliner, sejalan dengan misi utama untuk mewujudkan pendidikan Islam yang berkualitas.
Program Pascasarjana (S2) Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (Unwaha) dinyatakan terakreditasi “Baik” oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (Lamdik). Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Lamdik No. 989/SK/LAMDIK/Ak-PSB/M/VIII/2024, dan telah berlaku sejak tanggal 4 Desember 2023.
Hingga saat ini, Pascasarjana UNWAHA terus mengalami perkembangan dalam berbagai aspek, baik dari segi kurikulum, penelitian, maupun kerja sama akademik dengan berbagai institusi nasional dan internasional. Dengan semangat keilmuan dan pengabdian kepada masyarakat, Pascasarjana UNWAHA berupaya menjadi pusat unggulan dalam pendidikan Islam yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi dunia akademik dan masyarakat luas.